Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan terkait kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp3,5 miliar. Kuasa hukumnya, Machi, menyatakan bahwa kliennya telah mengembalikan Rp100 juta sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara secara damai. Namun, kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada pengembalian dana yang pernah dilakukan. Ramzy juga mengungkapkan bahwa Ruben sempat memberikan sejumlah cek kepada kliennya, namun ketika dicairkan, cek-chek tersebut tidak memiliki dana. Total nilai cek yang diberikan mencapai lebih dari Rp4 miliar, termasuk cek senilai Rp350 juta, Rp350 juta, dan Rp3,850 miliar.
Machi menjelaskan bahwa upaya pengembalian ini dilakukan sebagai bagian dari mediasi restorative justice, mengingat status Ruben yang kini sudah menjadi tersangka. Pihaknya berupaya menemukan titik temu agar perkara tidak berujung pada penjara. Namun, perbedaan keterangan antara kedua belah pihak masih menjadi titik pertikaikan dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 00.00
Tersangka Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar, Ruben Onsu Siap Ganti Kerugian
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 17.34
Alasan Ruben Onsu Minta Pemeriksaan di Polres Jaksel Hari Ini Ditunda
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 13.45
Sosok Pelapor Ruben Onsu dalam Kasus Penipuan Ternyata Seorang Dokter
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.03
Korban Akhirnya Buka Suara, Bongkar Alasan Laporkan Ruben Onsu
Berita terkait
Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor Sebut Ruben Onsu Tak Beritikad Baik, Kini Malah Minta Damai
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 01.00
Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Jumat
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.59
Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Sudah Diincar Sejak 2025, Begini Asal-usul Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 06.15