Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan terkait kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp3,5 miliar. Kuasa hukumnya, Machi, menyatakan bahwa kliennya telah mengembalikan Rp100 juta sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara secara damai. Namun, kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada pengembalian dana yang pernah dilakukan. Ramzy juga mengungkapkan bahwa Ruben sempat memberikan sejumlah cek kepada kliennya, namun ketika dicairkan, cek-chek tersebut tidak memiliki dana. Total nilai cek yang diberikan mencapai lebih dari Rp4 miliar, termasuk cek senilai Rp350 juta, Rp350 juta, dan Rp3,850 miliar.

Machi menjelaskan bahwa upaya pengembalian ini dilakukan sebagai bagian dari mediasi restorative justice, mengingat status Ruben yang kini sudah menjadi tersangka. Pihaknya berupaya menemukan titik temu agar perkara tidak berujung pada penjara. Namun, perbedaan keterangan antara kedua belah pihak masih menjadi titik pertikaikan dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait