Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Bohong soal Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M? Pelapor: Tak Ada Satu Sen Pun

Kasus dugaan penipuan investasi Rp3,5 miliar yang menyerangkan Ruben Onsu kembali memanas setelah muncul perbedaan keterangan terkait pengembalian dana Rp100 juta. Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, membantah adanya pengembalian tersebut dan menyatakan tidak ada satu sen pun yang dikembalikan oleh Ruben Onsu. Ramzy juga mengungkapkan bahwa Ruben Onsu pernah memberikan sejumlah cek kepada kliennya, namun ketika hendak dicairkan, cek-chek tersebut tidak memiliki dana. Total nilai cek yang diberikan mencapai lebih dari Rp4 miliar, termasuk cek senilai Rp350 juta, Rp350 juta, dan Rp3,850 miliar.

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi, menyatakan bahwa kliennya memang telah mengembalikan Rp100 juta sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara. Machi menjelaskan bahwa status Ruben sebagai tersangka mendorong pihaknya untuk mencari alternatif penyelesaian melalui mediasi restorative justice agar perkara tidak berujung pada hukuman penjara. Menurutnya, komunikasi antar kuasa hukum sedang berlangsung dan fokus penyelesaian adalah agar Ruben tidak dipenjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait