Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kanwil Kemenkum NTB Ikut Sosialisasi PMPJ, Memperkuat Pengawasan Notaris

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti sosialisasi virtual Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026 mengenai Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris pada Senin (7/9). Kegiatan yang diselenggarakan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) ini bertujuan memperkuat pengawasan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya.

Penerapan PMPJ mewajibkan notaris mengidentifikasi dan memverifikasi pengguna jasa guna mencegah penyalahgunaan layanan kenotariatan untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Proses ini mencakup pemahaman tujuan transaksi, pemantauan hubungan usaha, serta pendokumentasian informasi pendukung untuk mitigasi risiko sesuai ketentuan hukum.

Berita terkait