Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum Bali Sidak PMPJ Notaris di Buleleng, Cegah Pencucian Uang & Terorisme

Kanwil Kemenkumulawah Bali melakukan sidak ke sejumlah kantor notaris di Buleleng pada 26-27 Agustus 2026. Kunjungan dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) di kalangan notaris. Tim kepala oleh I Wayan Adhi Karmayana memberikan pembinaan agar kuesioner PMPJ diisi lengkap, benar, objektif, tepat waktu, serta sesuai kondisi sebenarnya. PMPJ bertujuan agar notaris mampu mengenali profil pengguna jasa dan memitigasi risiko pemanfaatan jasa notaris untuk TPPU, TPPT, dan PPPSPM. Penerapan PMPJ menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat prinsip kehati-hatian dalam layanan kenotariatan serta mencegah pencucian uang dan terorisme.

Berita terkait