Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Menteri Agus Tegaskan Celah Penyimpangan di Layanan Imipas Harus Ditutup!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memerintahkan penutupan celah penyimpangan di layanan publik setelah evaluasi menyeluruh oleh Tim Evaluasi Kemenimipas. Evaluasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-35.PR.02.01 Tahun 2026 meninjau seluruh alur proses layanan di unit pusat dan daerah. Hasil evaluasi mengidentifikasi titik rawan kecurangan, kemudian disusun SOP berbasis bukti dengan target aksi cepat dalam 30, 60, hingga 90 hari. Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia menyatakan evaluasi selesai tepat waktu pada 31 Agustus 2026. Menteri Agus berharap perbaikan menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan prima.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait