Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolda Riau Datangi Pabrik Arang Perusak Mangrove di Bengkalis, 140 Ton BB Disita

Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap pengolahan kayu mangrove menjadi arang serta pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen di Bengkalis. Pada 23 September 2026, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi. Ditemukan dua tersangka: AT (45) sebagai nakhoda kapal dan AK (45) sebagai pemilik dapur arang. Disita satu unit kapal kayu KM Milion Line GT 34 serta 140 ton arang bakau. Pengungkapan dilakukan untuk melindungi mangrove yang tergerus air laut. Aktivitas bermula dari informasi masyarakat tentang pembakaran kayu bakau di Desa Teluk Rhu.

Berita terkait