Kapolda Riau Datangi Pabrik Arang Perusak Mangrove di Bengkalis, 140 Ton BB Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap pengolahan kayu mangrove menjadi arang serta pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen di Bengkalis. Pada 23 September 2026, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi. Ditemukan dua tersangka: AT (45) sebagai nakhoda kapal dan AK (45) sebagai pemilik dapur arang. Disita satu unit kapal kayu KM Milion Line GT 34 serta 140 ton arang bakau. Pengungkapan dilakukan untuk melindungi mangrove yang tergerus air laut. Aktivitas bermula dari informasi masyarakat tentang pembakaran kayu bakau di Desa Teluk Rhu.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo Bentuk Lembaga Baru untuk Cegah Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 20.16
Ini Alasan Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 20.12
Raja Juli Tegaskan BPGMN Tak Tumpang Tindih dengan Kementerian Kehutanan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.00
Tok! Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 19.51