Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapolda Riau Lapor Karhutla ke Prabowo: 36 Pembakar Lahan Ditindak di 2026

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Dalam laporannya, Kapolda menyatakan bahwa sejak 2025 hingga Agustus 2026, Polda Riau telah menindak 94 laporan polisi dengan 106 tersangka. Khususnya pada periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat 33 laporan polisi dan 36 tersangka, dengan total luas lahan terbakar mencapai 806,57 hektare. Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai pembakaran yang disebabkan oleh manusia, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polda Riau juga menerapkan pendekatan baru dengan memasang 513 plang peringatan penegakan hukum karhutla di lahan eks kebakaran. Plang ini dipasang secara permanen untuk mencegah pembukaan lahan baru yang sering dimanfaatkan oleh perusahaan sawit sebagai modus. Kapolda menjelaskan bahwa lahan yang pernah terbakar tidak boleh ditanami kembali, karena hal ini sering digunakan oleh perusahaan besar untuk membuka lahan baru melalui masyarakat kecil yang dipengaruhi.

Presiden Prabowo menanyakan adanya bukti jika ada korporasi yang terlibat dalam pembakaran. Kapolda menjawab bahwa hingga saat ini belum ada kasus yang mengarah ke korporasi pada 2026. Namun, pada 2025, pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga dimanfaatkan oleh korporasi untuk membuka lahan dengan mengaku akan memancing di lokasi yang tidak memiliki tempat memancing. Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri dan BIN untuk mendalami kasus ini dan membawa tersangka ke Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait