Empat Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla, Prabowo Minta Pelanggar Ditindak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Empat korporasi sedang diselidiki terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penegakan hukum akan diterapkan jika ditemukan tindak pidana yang menyebabkan kebakaran, termasuk terhadap korporasi atau pihak yang memberi perintah pembakaran lahan. Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelaku pelanggar ditindak sesuai hukum.
Dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla yang dipimpin Presiden di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, penindakan hukum menjadi salah satu fokus utama. Prasetyo menegaskan bahwa sanksi akan diterapkan tidak hanya pada pelaku perorangan, tetapi juga pada korporasi maupun pihak yang memberikan arahan membuka lahan dengan cara membakar. Izin juga akan dicabut jika ditemukan pelanggaran.
Presiden Prabowo sedang berada di Kalimantan untuk mengevaluasi penanganan karhutla secara langsung, termasuk kebutuhan personel dan peralatan pemadaman. Namun, Prasetyo tidak merinci identitas keempat perusahaan yang sedang diselidiki atau peran masing-masing di Kalimantan Barat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.19
Pemerintah Selidiki Korporasi di Kalbar Diduga Penyebab Karhutla
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.00
Tiba di Palembang, Prabowo Langsung Gelar Rapat Tangani Karhutla
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.47
Kapolda Riau Lapor Karhutla ke Prabowo: 36 Pembakar Lahan Ditindak di 2026
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 21.40
Langit Putih Gelap dan Aroma Bakaran Daun Menyengat di Sungai Raya Kalbar
Berita terkait
Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Cabut Izin hingga Pidana: Tak Ada Ampun!
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 23.04
Prabowo: Pelaku Karhutla harus Diberi Sanksi Pidana
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.41
Prabowo Minta Kapolri All Out Tindak Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.36
Janji Prabowo Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan Tanpa Ampun
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 23.30