Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Lebih dari Rp 30 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Mapolrestabes Palembang untuk mendukung program nasional pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pemusnahan ini merupakan langkah konkret Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai lebih dari Rp 30 miliar, mencakup 19.618,495 gram sabu-sabu, 73.536 butir pil ekstasi, dan 6.495,76 gram ganja. Bukti ini diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Polres Ogan Komering Ilir. Upaya ini sejalan dengan Program Presisi Polri untuk memperkuat ketahanan sosial dan menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 09.45
Kapolda Riau Beri Penghargaan 133 Anggota Pengungkap Narkoba-Perusakan Mangrove
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 08.54
Kanit Satres Narkoba Polres Tangsel Jadi Tersangka Peredaran Etomidate
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Narkoba Rp 70 M di Riau, 2 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.09
Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Lumpatan II
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.35
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Sumsel Jadi Polda Terbaik di Kompolnas Award 2026
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 16.46
Polres Jakpus Tangkap 3 Pengedar Narkoba, 18,4 Kg Sabu Disita
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.21