Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Lebih dari Rp 30 Miliar

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Mapolrestabes Palembang untuk mendukung program nasional pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pemusnahan ini merupakan langkah konkret Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai lebih dari Rp 30 miliar, mencakup 19.618,495 gram sabu-sabu, 73.536 butir pil ekstasi, dan 6.495,76 gram ganja. Bukti ini diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Polres Ogan Komering Ilir. Upaya ini sejalan dengan Program Presisi Polri untuk memperkuat ketahanan sosial dan menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait