Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Lebih dari Rp 30 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Mapolrestabes Palembang untuk mendukung program nasional pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pemusnahan ini merupakan langkah konkret Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai lebih dari Rp 30 miliar, mencakup 19.618,495 gram sabu-sabu, 73.536 butir pil ekstasi, dan 6.495,76 gram ganja. Bukti ini diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Polres Ogan Komering Ilir. Upaya ini sejalan dengan Program Presisi Polri untuk memperkuat ketahanan sosial dan menciptakan masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 09.45
Kapolda Riau Beri Penghargaan 133 Anggota Pengungkap Narkoba-Perusakan Mangrove
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 08.54
Kanit Satres Narkoba Polres Tangsel Jadi Tersangka Peredaran Etomidate
Berita terkait
Polri Limpahkan 2 Penampung Duit Narkoba Jaringan Ko Erwin ke Kejari Medan
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.35
Gawat! Anak 15 Tahun di Denpasar Terlibat Jaringan Narkoba, BB Bikin Bergeleng
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.34
2 Sosok Gembong Narkoba Kaya di Kampung Bahari: Alex Bonpis dan Bos Gendut
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.27
Dukung Aktivitas Masyarakat, Polda Sumsel Bangun 81 Jembatan Merah Putih
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.43