Bareskrim Bongkar Narkoba Rp 70 M di Riau, 2 Tersangka Ditangkap
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang kurir narkoba di Riau pada 19 September 2026. Dari tangan Alfi Agus Ryan (24) dan Tohir (58), polisi menyita 21,2 kg sabu, 25.607 butir ekstasi, serta 1.100 vape etomidate dengan nilai Rp 70,25 miliar. Keduanya dikendalikan oleh Aman alias 'Brother' yang masih buron. Penangkapan berawal dari informasi peredaran narkoba di Riau, dengan controlled delivery di Jalan Gajah Mada dan Lipat Kain, Pekanbaru. Pengungkapan diperkirakan menyelamatkan 132.961 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Riau, Sita 1.400 Vape Etomidate
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.01
Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.55
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Serep
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.57
Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.52