Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Narkoba Rp 70 M di Riau, 2 Tersangka Ditangkap

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang kurir narkoba di Riau pada 19 September 2026. Dari tangan Alfi Agus Ryan (24) dan Tohir (58), polisi menyita 21,2 kg sabu, 25.607 butir ekstasi, serta 1.100 vape etomidate dengan nilai Rp 70,25 miliar. Keduanya dikendalikan oleh Aman alias 'Brother' yang masih buron. Penangkapan berawal dari informasi peredaran narkoba di Riau, dengan controlled delivery di Jalan Gajah Mada dan Lipat Kain, Pekanbaru. Pengungkapan diperkirakan menyelamatkan 132.961 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Berita terkait