Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri Beberkan Langkah Pemerintah Lindungi Industri Tekstil Nasional

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan langkah pemerintah untuk melindungi industri tekstil nasional dari tekanan global, lonjakan impor, dan peredaran barang ilegal. Pemerintah memperkuat pengendalian impor melalui larangan dan pembatasan, termasuk larangan masuknya pakaian bekas impor. Mekanisme perlindungan juga mencakup Bea Masuk Tindakan Pengamanan (safeguard) dan Bea Masuk Anti-Dumping terhadap produk yang melakukan praktik dumping. Pengawasan terhadap impor ilegal dan penyelundupan diperketat mulai dari pintu masuk hingga pasar domestik, dengan operasi gabungan Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait