Kapolri Beberkan Langkah Pemerintah Lindungi Industri Tekstil Nasional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan langkah pemerintah untuk melindungi industri tekstil nasional dari tekanan global, lonjakan impor, dan peredaran barang ilegal. Pemerintah memperkuat pengendalian impor melalui larangan dan pembatasan, termasuk larangan masuknya pakaian bekas impor. Mekanisme perlindungan juga mencakup Bea Masuk Tindakan Pengamanan (safeguard) dan Bea Masuk Anti-Dumping terhadap produk yang melakukan praktik dumping. Pengawasan terhadap impor ilegal dan penyelundupan diperketat mulai dari pintu masuk hingga pasar domestik, dengan operasi gabungan Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 08.20
Purbaya Desak LPEI Beri Kredit Murah Buat Industri Tekstil hingga Baja
Berita terkait
Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa, Dorong Industri Terus Tumbuh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.45
Mendagri Tito Dorong Ekonomi Tumbuh Dua Digit agar RI Keluar dari Middle Income Trap
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 13.13
Industri Tekstil RI Mulai Bangkit, Ekspor Tembus US$4,85 Miliar dan Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 07.55
Menperin Ungkap Strategi Industri Tekstil RI Bertahan dan Serap 3,8 Juta Pekerja
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.15