Karhutla Meluas 859 Ha, Status Tanggap Darurat di Kobar Kalteng Diperpanjang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 4 September 2026. Keputusan ini diambil karena ancaman karhutla masih tinggi akibat cuaca panas ekstrem yang membuat vegetasi mudah terbakar serta adanya kendala dalam penanganan di lapangan.
Hingga 18 Agustus 2026, tercatat 189 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 859,490 hektare. Saat ini, Kobar menjadi wilayah dengan luasan karhutla terbesar kedua di Kalimantan Tengah. Menanggapi situasi tersebut, Bupati Nurhidayah menginstruksikan pengaktifan Posko Induk selama 24 jam dengan sistem piket untuk mempercepat respons laporan dan koordinasi pemadaman.
Bagikan
Berita terkait
Polda Kalteng Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Karhutla
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.25
Foto: Kala 'Superman' Berjibaku Jinakkan Karhutla di Kalteng
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.47
Palangka Raya Darurat Karhutla dan Kekeringan, Krisis Air Mulai Merebak
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.03
Karhutla di Palangkaraya, Ketua DPR: Ini Bukan Lagi Persoalan Lingkungan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.11