Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasatgas PRR Dorong Eksekusi ABT untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memerintahkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk segera mengeksekusi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang telah tersedia. Seluruh program pemulihan harus selesai sebelum Desember 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan monitoring per 1 September 2026, 20 dari 30 K/L telah menerima pagu ABT, termasuk Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BNPB. Program yang diprioritaskan meliputi normalisasi sungai, pemulihan listrik, komunikasi, distribusi BBM dan gas, jalan, jembatan, serta pembangunan hunian tetap. Tito menekankan bahwa waktu tersisa hanya empat bulan, sehingga K/L yang belum mendapatkan persetujuan ABT harus segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kekurangan dokumen. Selain itu, K/L juga diminta memetakan kembali titik terdampak yang belum tersentuh program pemulihan hingga tingkat lokasi agar tidak ada wilayah atau kelompok masyarakat yang terlewat. Pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan seluruh sumber pendanaan yang tersedia, termasuk Transfer Ke Daerah (TKD), bantuan keuangan antardaerah, dan Dana Alokasi Umum (DAU), untuk memperluas jangkauan pemulihan dan mencegah tumpang tindih penanganan.

Berita terkait