Kasatgas PRR Dorong Eksekusi ABT untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memerintahkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk segera mengeksekusi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang telah tersedia. Seluruh program pemulihan harus selesai sebelum Desember 2026 agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan monitoring per 1 September 2026, 20 dari 30 K/L telah menerima pagu ABT, termasuk Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BNPB. Program yang diprioritaskan meliputi normalisasi sungai, pemulihan listrik, komunikasi, distribusi BBM dan gas, jalan, jembatan, serta pembangunan hunian tetap. Tito menekankan bahwa waktu tersisa hanya empat bulan, sehingga K/L yang belum mendapatkan persetujuan ABT harus segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kekurangan dokumen. Selain itu, K/L juga diminta memetakan kembali titik terdampak yang belum tersentuh program pemulihan hingga tingkat lokasi agar tidak ada wilayah atau kelompok masyarakat yang terlewat. Pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan seluruh sumber pendanaan yang tersedia, termasuk Transfer Ke Daerah (TKD), bantuan keuangan antardaerah, dan Dana Alokasi Umum (DAU), untuk memperluas jangkauan pemulihan dan mencegah tumpang tindih penanganan.
Bagikan
Berita terkait
Satgas PRR Tingkatkan Pengawasan Realisasi Tambahan TKD Daerah Terdampak
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.25
Satgas PRR Pacu Realisasi TKD Nagan Raya untuk Pulihkan Akses Warga
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.24
Tito Kawal Penyaluran Anggaran K/L untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
Detik.com · 2 September 2026 pukul 17.20
Tito Soroti Realisasi TKD dan ABT untuk Pemulihan Pascabencana
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.51