Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasatgas PRR Minta Penanganan Pascabencana Aceh Disesuaikan Kondisi Daerah

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah kabupaten/kota di Aceh menyesuaikan penetapan tahapan penanganan pascabencana dengan kondisi masing-masing wilayah. Dalam rapat pengakhiran masa transisi darurat yang digelar secara virtual dari Kabupaten Sumedang, Selasa (28/7/2026), Tito mengapresiasi Pemprov Aceh yang telah menginisiasi forum tersebut. Ia menjelaskan penanganan pascabencana terdiri dari tiga tahap: tanggap darurat (fokus penyelamatan jiwa dan evakuasi), transisi (memfungsikan kembali infrastruktur seperti jalan dan jembatan secara sementara), serta rehabilitasi dan rekonstruksi (perbaikan permanen yang lebih tahan bencana dengan prosedur administrasi normal). Tito menegaskan Provinsi Aceh dapat menyatakan berakhirnya masa transisi, namun kondisi setiap kabupaten/kota tidak selalu sama. Daerah yang masih menghadapi ancaman banjir dan longsor berulang tidak boleh dipaksakan masuk tahap rehab-rekon. Mereka dapat mempertahankan masa transisi atau kembali ke status tanggap darurat jika diperlukan. Pendekatan ini penting agar penanganan berjalan cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait