Kasatgas PRR Tito Minta Daerah Tak Paksa Akhiri Masa Transisi Bencana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309495/original/066150500_1785229655-WhatsApp_Image_2026-07-28_at_15.55.12.jpeg)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera meminta pemerintah kabupaten/kota di Aceh tidak memaksakan pengakhiran masa transisi penanganan pascabencana jika kondisi masih membutuhkan. Arahan disampaikan secara virtual dalam rapat pengakhiran masa transisi darurat di Aceh pada 28 Juli 2026. Tito menekankan setiap daerah memiliki karakteristik bencana berbeda, dan beberapa wilayah Aceh masih berpotensi banjir dan longsor.
Penanganan pascabencana terdiri dari tiga tahap: tanggap darurat (penyelamatan jiwa), transisi (pemulihan infrastruktur dan layanan dasar), serta rehabilitasi dan rekonstruksi (pembangunan permanen). Tito menjelaskan masa transisi bersifat sementara, misalnya jalan dan jembatan difungsionalkan kembali meski belum permanen. Sementara rehab-rekon menggunakan anggaran khusus dengan mekanisme administrasi yang ketat.
Meski Pemerintah Provinsi Aceh dapat mengakhiri masa transisi di tingkat provinsi, setiap kabupaten/kota tetap perlu menyesuaikan kebijakan dengan kondisi setempat. Tito mengapresiasi inisiatif rapat tersebut untuk memastikan penanganan berjalan sesuai tahapan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 17.00
Masa Transisi Aceh Berakhir, Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.15
Kasatgas PRR Minta Penanganan Pascabencana Aceh Disesuaikan Kondisi Daerah
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 08.47
Aceh Masuk Fase Rekonstruksi Bencana, Rp58,9 Triliun Digelontorkan
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 07.30
Kinerja Satgas PRR Aceh dan Upaya Nyata Pulihkan Tanah Rencong
Berita terkait
Tito Ungkap Penanganan Bencana di Sumatra Tak Cukup Dilakukan Setahun
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 00.11
33.430 Ton Pakan Ternak Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Peternak di Aceh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.35
Pemerintah Percepat Penanganan Gempa NTT melalui Posko Terpadu dan Rehab-Rekon
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.45
Mendagri Kunjungi NTT untuk Percepat Penanganan Pascagempa
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.56