Aceh Masuk Fase Rekonstruksi Bencana, Rp58,9 Triliun Digelontorkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Aceh mengakhiri masa transisi darurat pemulihan bencana ekologis pada 28 Juli 2026 dan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi mulai 1 Agustus 2026. Rencana induk pemulihan senilai Rp58,9 triliun disiapkan untuk periode 2026-2028. Keputusan ini ditetapkan Gubernur Muzakir Manaf setelah menerima masukan dari Forkopimda dan pemerintah pusat. Bencana yang melanda sejak November 2025 berdampak pada 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong, dengan lebih dari 2,5 juta jiwa terdampak dan 562 orang meninggal. Capaian penanganan selama masa transisi meliputi pembangunan hunian sementara (huntara) 99%, namun hunian tetap (huntap) tahap II baru 4%. Pemulihan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik masih perlu percepatan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui fase ini namun mengingatkan agar tidak memaksakan daerah yang belum siap, serta meminta seluruh penggunaan anggaran Rp58,9 triliun dipublikasikan secara terbuka untuk pengawasan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 21.28
Rp 231 Miliar Tersalurkan untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.15
Kasatgas PRR Minta Penanganan Pascabencana Aceh Disesuaikan Kondisi Daerah
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 16.08
Kasatgas PRR Tito Minta Daerah Tak Paksa Akhiri Masa Transisi Bencana
Detik.com · 27 Juli 2026 pukul 15.37
Mendagri Minta Purbaya Segera Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T untuk Sumatera
Berita terkait
Kementan Percepat Pencairan Dana Pemulihan Sektor Pertanian Aceh
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.45
Tito Minta Purbaya Cairkan Tambahan Anggaran 4 Program Pulihkan Aceh
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 13.41
Mendagri Usul Daerah Bencana Dapat Tambahan TKD
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.15
Menteri PU Klaim Sudah Angkut 33 Ribu Ton Material Bencana dari Aceh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 01.00