Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aceh Masuk Fase Rekonstruksi Bencana, Rp58,9 Triliun Digelontorkan

Pemerintah Aceh mengakhiri masa transisi darurat pemulihan bencana ekologis pada 28 Juli 2026 dan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi mulai 1 Agustus 2026. Rencana induk pemulihan senilai Rp58,9 triliun disiapkan untuk periode 2026-2028. Keputusan ini ditetapkan Gubernur Muzakir Manaf setelah menerima masukan dari Forkopimda dan pemerintah pusat. Bencana yang melanda sejak November 2025 berdampak pada 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong, dengan lebih dari 2,5 juta jiwa terdampak dan 562 orang meninggal. Capaian penanganan selama masa transisi meliputi pembangunan hunian sementara (huntara) 99%, namun hunian tetap (huntap) tahap II baru 4%. Pemulihan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik masih perlu percepatan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui fase ini namun mengingatkan agar tidak memaksakan daerah yang belum siap, serta meminta seluruh penggunaan anggaran Rp58,9 triliun dipublikasikan secara terbuka untuk pengawasan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait