Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus BBM Ilegal di Jateng, PT NIS Buka Suara

PT Nurfaizah Inti Samudera (NIS) membuka suara terkait kasus dugaan pengangkutan BBM ilegal oleh kapal SPOB Nurfaizah 03 yang diungkap TNI AL di Jawa Tengah. Menurut penasihat hukum perusahaan, Andi Wahyuni, kapal tersebut disewakan kepada PT Netra Setiya Santosa (NSS) melalui Perjanjian Time Charter Nomor 001/SP/NFIS-NSS/VII/2026. Dalam perjanjongan tersebut, PT NIS bertindak sebagai pemilik kapal, sementara PT NSS bertanggung jawab atas aspek komersial dan legalitas muatan. Perubahan rute kapal dari Cilegon ke Semarang merupakan bagian dari pelaksanaan charter dan tidak menjadikan PT NIS bertanggung jawab atas kegiatan yang melanggar hukum.

Berita terkait