Kasus BBM Ilegal di Jateng, PT NIS Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Nurfaizah Inti Samudera (NIS) membuka suara terkait kasus dugaan pengangkutan BBM ilegal oleh kapal SPOB Nurfaizah 03 yang diungkap TNI AL di Jawa Tengah. Menurut penasihat hukum perusahaan, Andi Wahyuni, kapal tersebut disewakan kepada PT Netra Setiya Santosa (NSS) melalui Perjanjian Time Charter Nomor 001/SP/NFIS-NSS/VII/2026. Dalam perjanjongan tersebut, PT NIS bertindak sebagai pemilik kapal, sementara PT NSS bertanggung jawab atas aspek komersial dan legalitas muatan. Perubahan rute kapal dari Cilegon ke Semarang merupakan bagian dari pelaksanaan charter dan tidak menjadikan PT NIS bertanggung jawab atas kegiatan yang melanggar hukum.
Bagikan
Berita terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida, Diduga Untuk Tambang Ilegal
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.12
Merespons Pemeriksaan NURFAIZA 03 Oleh TNI AL, PT NIS Buka Perjanjian Charter dan Kronologi Pelayaran
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 13.04
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Dicat Ulang Menjelang Diserahterimakan ke TNI AL
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 12.18
Spesifikasi kapal induk baru milik Indonesia, KRI Sriwijaya
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 10.46