Merespons Pemeriksaan NURFAIZA 03 Oleh TNI AL, PT NIS Buka Perjanjian Charter dan Kronologi Pelayaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT NURFAIZAH INTI SAMUDERA (NIS) membuka perjanjian Time Charter terhadap SPOB NURFAIZA 03 yang sedang diperiksa TNI AL terkait dugaan pengangkutan 407 ton High Speed Diesel (HSD). Perjanjian bernomor 001/SP/NFIS-NSS/VII/2026 ini menunjukkan PT NIS sebagai pemilik kapal dan PT Netra Setiya Santosa (NSS) sebagai charterer. Penasihat hukum PT NIS, Andi Wahyuni, menjelaskan bahwa tanggung jawab antara pemilik kapal dan charterer telah jelas terbagi dalam perjanjian, termasuk terkait legalitas muatan dan kegiatan komersial. Kapal semula direncanakan untuk menuju Cilegon, Banten, sebelum pelayarannya dihentikan untuk pemeriksaan. NIS menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan otoritas terkait guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi dan legalitas muatan kapal tersebut.
Bagikan
Berita terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida, Diduga Untuk Tambang Ilegal
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.12
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Dicat Ulang Menjelang Diserahterimakan ke TNI AL
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 12.18
Spesifikasi kapal induk baru milik Indonesia, KRI Sriwijaya
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 10.46
Rencana TNI AL: 407 Ton Solar Ilegal di Perairan Semarang Dibagikan ke Nelayan
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 18.16