Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Bigmo Masuk Babak Baru, Polisi Gandeng KPAI dan Ahli

Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami perkara dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik atau vape yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Koordinasi ini dilakukan untuk mengkaji aspek perlindungan anak sekaligus penerapan hukum dalam perkara tersebut. Proses pendalaman masih berlangsung, termasuk pemanggilan terhadap Melvin (M) sebagai kreator konten untuk dimintai keterangan.

Kasus ini bermula dari pengaduan pada 31 Juli 2026 terkait tayangan live streaming di YouTube di mana Bigmo terlihat mendatangi toko penjual liquid vape dan mengajak sejumlah anak untuk mempromosikan produk tersebut. Polisi telah meminta keterangan dari pelapor, orang tua, dan empat anak yang muncul dalam video, dengan pemeriksaan anak dilakukan di bawah pengawasan orang tua. Lokasi di Jakarta Selatan dan PT TLI di Jakarta Utara juga diverifikasi untuk menelusuri hubungan kerja dan dokumen terkait Bigmo.

Barang bukti digital yang dikumpulkan meliputi rekaman live streaming, cuplikan video, tangkapan layar, dan materi promosi vape. Bigmo memenuhi panggilan klarifikasi pada 10 Agustus 2026 dan menjawab sekitar 40 pertanyaan selama empat jam, sambil menyerahkan bukti terkait siaran langsung tersebut. Perkara masih berada pada tahap penyelidikan untuk menentukan adanya unsur tindak pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait