Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Usut Kasus Youtuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak pengadu akan diundang untuk klarifikasi. Bigmo telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa praktik mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital dan konten semacam itu tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital.

Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf melalui video di akun YouTube-nya, Niceguymo. Ia mengakui perbuatannya adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan, serta menyadari bahwa produk mengandung nikotin hanya untuk konsumen dewasa. Sebagai content creator, ia mengaku seharusnya lebih bertanggung jawab dan berhati-hati dalam setiap ucapan dan tindakan yang ditampilkan kepada publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait