Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Buzzer Berbayar Melebar, Puluhan Akun Dalam Bidikan

Kasus buzzer berbayar yang menyeret delapan tersangka kini meluas, dengan Polda Metro Jaya mengantongi puluhan akun lain yang diduga terlibat. Akun tersebut berbentuk personal dan grup, bekerja dalam metode sel terpisah, dan identitasnya belum diungkap untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

Para tersangka memiliki peran berbeda, termasuk pengirim narasi, pengelola akun media sosial, pengedit konten, dan desainer grafis. Polisi menyita 11 ponsel, dua laptop, satu iPad, dua flashdisk, serta uang tunai Rp 220 juta yang diduga sebagai pembayaran proyek. Mereka dijerat Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.

Penyidikan terus berlanjut, dengan polisi memetakan jaringan dan keterkaitan akun. Selain itu, kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan dugaan korupsi juga akan ditelusuri bila ditemukan penggunaan uang negara.

Berita terkait