Kasus Buzzer Berbayar Melebar, Puluhan Akun Dalam Bidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308725/original/048742000_1785171835-IMG_0875.jpg)
Kasus buzzer berbayar yang menyeret delapan tersangka kini meluas, dengan Polda Metro Jaya mengantongi puluhan akun lain yang diduga terlibat. Akun tersebut berbentuk personal dan grup, bekerja dalam metode sel terpisah, dan identitasnya belum diungkap untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
Para tersangka memiliki peran berbeda, termasuk pengirim narasi, pengelola akun media sosial, pengedit konten, dan desainer grafis. Polisi menyita 11 ponsel, dua laptop, satu iPad, dua flashdisk, serta uang tunai Rp 220 juta yang diduga sebagai pembayaran proyek. Mereka dijerat Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.
Penyidikan terus berlanjut, dengan polisi memetakan jaringan dan keterkaitan akun. Selain itu, kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan dugaan korupsi juga akan ditelusuri bila ditemukan penggunaan uang negara.
Bagikan
Berita terkait
Perkembangan Kasus Tenggelamnya KM Virgo yang Tewaskan 78 Orang
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 19.31
Kasus Dugaan Penggelapan Pengadaan Ambulans oleh Anggota DPRD Bogor Juhana Naik ke Penyidikan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.20
Polri Tetapkan 4 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 08.30
Dilimpahkan Tahap II, Kasus Silmy Karim Segera Disidang
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 05.30