Polri Tetapkan 4 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri menetapkan 4 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keempat korporasi ini sedang diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, sebagaimana disampaikan oleh Kabag Pulahjianta Rodalops Sops Polri, Erwin Sinaga, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam. Data yang dilaporkan per tanggal 30 September 2026 ini hanya mencantumkan jumlah tersangka korporasi, tanpa mengungkapkan identitas masing-masing perusahaan. Erwin menjelaskan bahwa penyidikan terhadap 4 korporasi tersebut merupakan kewenangan penyidik Dittipidter Bareskrim Polri, sehingga pihaknya tidak dapat memberikan detail lebih lanjut.
Berdasarkan data terkait, terdapat 96 laporan polisi terkait kasus karhutla yang melibatkan korporasi, dengan total luas area yang terdampak mencapai 25.384,94 hektare. Dari 96 perkara tersebut, 90 berada pada tahap penyidikan, 1 masih dalam tahap penyelidikan, 3 dihentikan pada tahap penyelidikan, dan 2 lainnya dihentikan dengan SP3. Kasus-kasus ini sedang ditangani secara paralel oleh berbagai unit kejadian di bawah koordinasi Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Pemerintah melalui Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla Kemenko Polkam terus berupaya memaksimalkan penanganan karhutla. Brigjen Pol Honi Havana, Karo Humas dan Datin Kemenko Polkam, menyatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat bekerja sama di bawah naungan desk koordinasi tersebut untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan secara optimal. Upaya ini mencakup pencegahan, pembedaan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.18
4 Korporasi jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.17
Paripurna DPR Resmi Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri Baru
Berita terkait
Kasus Hukum Karhutla, Bareskrim Polri Sudah Tetapkan 196 Tersangka Perorangan dan Sidik 90 Korporasi
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.30
Bareskrim Polri Update Penanganan Kasus Karhutla, Sudah Jerat 162 Tersangka
JawaPos · 17 September 2026 pukul 17.45
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28