Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras P21, Polda Metro Limpahkan 4 Tersangka ke Kejari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya melimpahkan empat tersangka berinisial AK, RE, SM, dan IR beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2026. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 22 September 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana tantangan hafalan Al Quran (Challenge Hafalan Ad-Dhuha) dengan hadiah minuman keras gratis di festival musik The Sound Project, Ancol. Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan Cipinang dan Rutan Pondok Bambu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.37
4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Qur'an Segera Disidang
Berita terkait
Polda Metro Jaya Belum Temukan Pelanggaran Hukum atau Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.30
Diperiksa Polda Metro, Jubir KPK Dicecar soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.01
Jadi Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan, Betrand Peto Diperiksa 4,5 Jam
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 22.39
Soal Pemeriksaan Pegawai Kejagung Febrio Terkait Kasus Kematian Sutrimo, Ini Kata Polda Metro
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 16.57