Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Qur'an Segera Disidang

Polda Metro Jaya melimpahkan empat tersangka berinisial AK, RE, SM, dan IR beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2026. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Saat ini, para tersangka ditahan di Rutan Cipinang dan Rutan Pondok Bambu untuk menunggu proses persidangan.

Kasus ini bermula dari aktivitas di stan festival musik The Sound Project di Ancol pada 9 Agustus 2026, yang mengaitkan hafalan surah Al-Qur'an dengan pemberian hadiah minuman keras. Aksi tersebut viral di media sosial dan dilaporkan ke polisi. Para tersangka dijerat Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait