Kasus Dugaan Pemerasan, Jaksa Putar Rekaman Pertemuan Terdakwa-Korban di PN Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Bangun Paulus Tudungta menghadirkan dua saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 September 2026. Salah satu saksi, Tata Sugiyanto, memutar rekaman suara pertemuan antara korban dan terdakwa di pusat perbelanjaan Kembangan, Jakarta Barat. Rekaman dibuat atas inisiatif Tata yang khawatir percakapan akan diperlukan sebagai bukti. Dalam rekaman, Tata memberikan keterangan bahwa terdakwa menyampaikan permintaan uang sebesar Rp500 juta yang kemudian turun menjadi Rp350 juta. Jaksa Andri Saputra menyajikan rekaman tersebut sebagai bukti lanjutan dalam kasus ini. Tag: pemerasan, korban, terdakwa, rekaman, Jakpus
Bagikan
Berita terkait
Sidang Bangun Paulus: Korban Jelaskan Kronologi Pemerasan dari Ejek sampai Pengancaman
JawaPos · 29 September 2026 pukul 12.45
Sidang Pemerasan oleh Bangun Paulus: Korban Ngaku Dipiting dan Diancam sampai Ketakutan
JawaPos · 29 September 2026 pukul 10.45
Pemkot Jakpus Siapkan 4 Posko Tampung Korban Kebakaran di Gambir
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 20.37
114 Rumah Terdampak Kebakaran di Gambir Jakpus, Tim Forensik Diterjunkan
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.13