Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Pemerasan, Jaksa Putar Rekaman Pertemuan Terdakwa-Korban di PN Jakpus

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Bangun Paulus Tudungta menghadirkan dua saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 September 2026. Salah satu saksi, Tata Sugiyanto, memutar rekaman suara pertemuan antara korban dan terdakwa di pusat perbelanjaan Kembangan, Jakarta Barat. Rekaman dibuat atas inisiatif Tata yang khawatir percakapan akan diperlukan sebagai bukti. Dalam rekaman, Tata memberikan keterangan bahwa terdakwa menyampaikan permintaan uang sebesar Rp500 juta yang kemudian turun menjadi Rp350 juta. Jaksa Andri Saputra menyajikan rekaman tersebut sebagai bukti lanjutan dalam kasus ini. Tag: pemerasan, korban, terdakwa, rekaman, Jakpus

Berita terkait