Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Pemerasan oleh Bangun Paulus: Korban Ngaku Dipiting dan Diancam sampai Ketakutan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Bangun Paulus Tudungta pada 28 September 2024. Dalam sidang, saksi korban Vincent Leocarlius mengaku dipihak, diancam, dan dipaksa memberikan uang sebesar Rp 22 juta dengan tuntutan bertahap mencapai Rp 30 juta. Saksi tersebut merasa takut karena terdakwa membawa teman dan ancaman menggunakan palu serta borgol. Proses pemerasan berlangsung selama berjam-jam, termasuk membawa korban dari Kemayoran ke Jagorawi hingga rest area. Karena tak mampu memberikan uang yang diminta, korban meminjam Rp 8 juta dari keluarga. Jaksa Penuntut Umum memastikan suasana kebatinan saksi. Sidang lanjutan dilanjutkan pada 29 September 2024 dengan hadirnya dua saksi.

Berita terkait