Sidang Bangun Paulus: Korban Jelaskan Kronologi Pemerasan dari Ejek sampai Pengancaman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Bangun Paulus Tudungta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (28/9) menghadirkan dua saksi, termasuk korban Vincent Leocarlius dan kerabatnya Khon Thu Sang. Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba, Vincent menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Februari lalu. Awalnya, terdakwa sering mengejeknya sebelum akhirnya bertemu dan membawa Vincent ke dalam kendaraan, di mana ia dipitetak dan diancam dengan senjata seperti palu dan borgol. Karena merasa takut dan berada sendirian, Vincent terpaksa mentransfer Rp 22 juta kepada terdakwa. Namun, karena permintaan tambahan sebesar Rp 30 juta belum dipenuhi, terdakwa dan temannya membawa Vincent berkelana dari Kemayoran ke Jalan Tol Jagorawi hingga akhirnya berhenti di rest area. Untuk menghadapi situasi ini, Vincent pun meminjam Rp 8 juta dari keluarganya.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Pemerasan oleh Bangun Paulus: Korban Ngaku Dipiting dan Diancam sampai Ketakutan
JawaPos · 29 September 2026 pukul 10.45
PN Jakpus Tolak Eksepsi Terdakwa Pemerasan, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 19.34
Sidang Kasus Little Aresha, Ortu Cerita Anak Ketakutan Setiap Melihat Air
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 22.14
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Bakal Disidang Jumat Pekan Ini
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 13.20