Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Laporan Dicabut, Bagaimana Nasib Ruben Onsu di Kasus Penipuan?

Laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama artis Ruben Onsu di Polres Metro Jakarta Selatan telah dicabut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memfasilitasi restorative justice (RJ) antara pelapor dan Ruben Onsu, dengan tujuan menghentikan kasus melalui gelar perkara. Jika kedua belah pihak sepakat damai, penyidikan akan dihentikan melalui penertiban Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga status tersangka Ruben Onsu akan gugur demi hukum.

Laporan terhadap Ruben Onsu terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, bertanggal 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P dan korban berinisial DM. Dalam laporan tersebut, Ruben diduga menawarkan investasi kepada korban dalam bisnis yang dimilikinya. Kedua belah pihak membuat kesepakatan dengan korban menyerahkan sejumlah modal dan janji keuntungan. Namun, Ruben di tudužh tidak memberikan keuntungan atau mengembalikan modal yang telah disetorkan korban, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait