Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Febrie, Kejagung Segel Kantor PT Tribakti Inspektama & PT Hutama Indo Tara

Kejaksaan Agung menyegel unit perkantoran milik tersangka Don Ritto yang terafiliasi dengan PT Tribakti Inspektama dan PT Hutama Indo Tara. Penyegelan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Unit kantor di kawasan bisnis Jakarta Selatan kini berada dalam daftar barang sitaan untuk pembuktian di pengadilan. Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pencucian uang oleh Febrie Adriansyah saat masih menjabat terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI. Don Ritto dan Nurman Herin kini menjadi tersangka dalam kasus TPPU. Berkas telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan untuk disidangkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait