Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Segel Kantor di Jaksel Terkait Korupsi Febrie Adriansyah Cs

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel kantor perusahaan di SCBD, Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tersangka utama yaitu Don Ritto, mantan pegawai PT ASABRI. Barang bukti dan tersangka (Febrie, Don Ritto, Nurman Herin) dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada 18 September 2026. Kasus meliputi pemerasan dan pencucian uang dalam penanganan PT ASABRI serta PT Asuransi Jiwasraya. Tim penuntut umum memiliki 20 hari untuk menyusun dakiaan sebelum diajukan ke Pengadilan Tipikor. Aset kantor perusahaan akan disita sebagai bukti. Kejagung menegaskan langkah pengamanan aset demi keadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait