Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya Sebut Belum Menemukan Tindak Pidana

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan bukti tindak pidana dalam kasus kematian Sutrimo, pria yang bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Hasil pemeriksaan saksi, ekshumusi, dan Puslabfor Polri tidak menemukan luka kekerasan tajam atau tumpul serta patah tulang akibat kekerasan. Temuan toksikologi tidak menemukan pestisida, arsen, sianida, atau alkohol, tetapi menemukan kafein pada organ tubuh. Penyebab kematian diduga faktor risiko kardiovaskuler seperti frank sign, lemak abdomen tebal, dan dinding arteri koroner keras.

Berita terkait