Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Ditanya Kasus Kematian Sutrimo, Pengacara Febrie Adriansyah Bilang Bukan Kompetensinya Menjawab

Penasihat hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan bukan kompetensinya menjawab kasus kematian Sutrimo. Ia menyerahkan penanganan kasus ke Polda Metro Jaya. Febri menekankan duka cita telah disampaikan sejak awal. Polda menyatakan tidak ditemukan bekas racun dan tanda kekerasan fisik pada korban. Dokter forensik mencatat Sutrimo memiliki riwayat sakit jantung dan diabetes.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait