Kasus Kepsek di Malang Tampar Siswa, Total Sudah 8 Orang Tua Lapor Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala SMPN 18 Malang berinisial A diduga menampar dan memukul delapan siswa karena tidak mengenakan baju lurik. Kejadian terjadi di gerbang masuk sekolah, dengan pola kekerasan fisik serta umpatan dan kata-kasar. Enam orang tua siswa baru melaporkan dugaan ini pada Sabtu (26/9/2026), menambah total laporan ke polisi menjadi delapan. Kuasa hukum korban, Lilik Yuliana, menyatakan keenam korban kelas 7 hingga 9 mengalami perlakuan seragam yang sama seperti dua korban sebelumnya. Sebelumnya, siswa yang tidak memiliki baju lurik diperbolehkan mengenakan batik, namun aturan ini berubah tiba-tiba pada hari kejadian. Seluruh korban telah menjalani visum untuk melengkapi bukti.
Bagikan
Berita terkait
Polda Jatim Dalami Kasus SMPN 18 Malang, Polisi Buka Kemungkinan Ada Korban Lain
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 15.33
Heboh Kepsek SMPN di Malang Tampar Siswa karena Baju: Dipolisikan, Dicopot
kumparan · 26 September 2026 pukul 08.30
Kepsek SMPN di Malang Dilaporkan ke Polisi Usai Tampar Siswa karena Baju Lurik
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.36
Kepala Sekolah di Malang Tampar & Cubit Siswa karena Tak Pakai Baju Lurik
kumparan · 25 September 2026 pukul 15.12