Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Kepsek di Malang Tampar Siswa, Total Sudah 8 Orang Tua Lapor Polisi

Kepala SMPN 18 Malang berinisial A diduga menampar dan memukul delapan siswa karena tidak mengenakan baju lurik. Kejadian terjadi di gerbang masuk sekolah, dengan pola kekerasan fisik serta umpatan dan kata-kasar. Enam orang tua siswa baru melaporkan dugaan ini pada Sabtu (26/9/2026), menambah total laporan ke polisi menjadi delapan. Kuasa hukum korban, Lilik Yuliana, menyatakan keenam korban kelas 7 hingga 9 mengalami perlakuan seragam yang sama seperti dua korban sebelumnya. Sebelumnya, siswa yang tidak memiliki baju lurik diperbolehkan mengenakan batik, namun aturan ini berubah tiba-tiba pada hari kejadian. Seluruh korban telah menjalani visum untuk melengkapi bukti.

Berita terkait