Kepsek SMPN di Malang Dilaporkan ke Polisi Usai Tampar Siswa karena Baju Lurik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Orang tua siswa SMPN 18 Malang melaporkan kepala sekolah yang menampar dan mencubit anaknya karena tidak mengenakan baju lurik. Kejadian terjadi setelah siswa hanya membawa baju batik karena belum memiliki uang untuk membeli seragam kebaya lurik. Kepala sekolah menampar empat kali dan memukul satu kali setelah menilai pakaian tidak sesuai. Siswa korban mengalami trauma psikis. Polisi telah mengamankan video dan CCTV sebagai bukti, dan akan memeriksa terdakwa serta kepala sekolah nonaktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 22.19
Mantan Kepala SMPN di Malang Dipolisikan Ortu Usai Tempeleng Siswa
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.00
Mantan Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan, Polisi Ungkap Dugaan Siswa Ditampar 4 Kali
Berita terkait
10 Murid SDN di Medan Diduga Dipukul Guru karena Tak Kerjakan PR
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.52
Soal Polemik 'Ijazah' Gibran, Jokowi Diminta Belajar pada Ali Sadikin
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.16
Polisi Amankan Pelajar Pelaku Bully Temannya hingga Pingsan di Irigasi Grobogan
kumparan · 19 September 2026 pukul 21.01
Bocah 3,5 Tahun di Sleman Diduga Jadi Korban Pencabulan hingga Alami Pendarahan
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.09