Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Jatim Dalami Kasus SMPN 18 Malang, Polisi Buka Kemungkinan Ada Korban Lain

Polda Jawa Timur sedang menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMPN 18 Malang berinisial MAH terhadap sejumlah pelajar. Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim bersama Unit PPA Polresta Malang Kota mengidentifikasi kemungkinan ada korban lain selain dua pelajar yang sudah melaporkan yaitu RAF dan MP. Penyidik masih mengekplorasi adanya tindak pidana lain di sekolah dan akan memberikan informasi visum korban saat ada perkembangan. Selain penyelidikan hukum, Polda Jatim juga memberikan pendampingan kepada korban dengan bantuan Dinas Sosial.

Berita terkait