Polda Jatim Dalami Kasus SMPN 18 Malang, Polisi Buka Kemungkinan Ada Korban Lain
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jawa Timur sedang menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMPN 18 Malang berinisial MAH terhadap sejumlah pelajar. Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim bersama Unit PPA Polresta Malang Kota mengidentifikasi kemungkinan ada korban lain selain dua pelajar yang sudah melaporkan yaitu RAF dan MP. Penyidik masih mengekplorasi adanya tindak pidana lain di sekolah dan akan memberikan informasi visum korban saat ada perkembangan. Selain penyelidikan hukum, Polda Jatim juga memberikan pendampingan kepada korban dengan bantuan Dinas Sosial.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Kepsek di Malang Tampar Siswa, Total Sudah 8 Orang Tua Lapor Polisi
kumparan · 27 September 2026 pukul 15.20
Polda Jatim Tangani Dugaan Kekerasan Pelajar yang Dilakukan Mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang
JawaPos · 26 September 2026 pukul 22.16
Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Trading Internasional, Sita Uang Rp81,5 Miliar
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 19.37
Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Kripto, Sita Rp 81 M dari 77 Rekening
Detik.com · 24 September 2026 pukul 17.51