Kasus Kepsek Larang Siswi di Tana Toraja Pakai Jilbab Berakhir Damai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang melarang siswinya mengenakan jilbab di area sekolah telah berakhir damai. Kepsek bernama Naomi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Jumat (31/7) di hadapan orang tua siswa, MUI, FKUB, tokoh agama, serta Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Meski demikian, Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja, Andarias Lebang, menegaskan bahwa proses hukum sebagai ASN tetap berjalan. Naomi harus menjalani pemeriksaan sesuai mekanisme kepegawaian apabila terbukti melanggar ketentuan, meskipun permintaan maaf telah disampaikan. Andarias juga memastikan proses belajar mengajar di sekolah tersebut berjalan normal dan melarang adanya perundungan terhadap siswi terkait kejadian ini.
Perwakilan FKUB Tana Toraja, Pdt Yakob Sampe Rante, mengingatkan bahwa Tana Toraja dikenal sebagai daerah dengan toleransi tinggi dan "miniatur Indonesia." Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama, termasuk di lingkungan pendidikan, agar seluruh anak dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Bagikan
Berita terkait
Disdik Periksa Kepsek Larang Siswi Pakai Jilbab di Sekolah Tana Toraja
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.27
Purbaya Ungkap Alokasi Anggaran Capai Rp1.566 Triliun untuk Pendidikan, Perlinsos, dan Pangan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 17.45
ITB Ultra Marathon 2026 Siap Digelar, Bawa Misi Besar untuk Masyarakat
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
BP Batam Pastikan Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Utamakan Pendekatan Humanis
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.30