Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Keracunan MBG Berujung Pidana? Tenaga Ahli Bakom: Kami Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Tenaga Ahli Bakom RI, Hariqo Satria, menyatakan tidak keberatan jika kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproses secara pidana, menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Saat ini, Bakom telah mengambil langkah sanksi administratif bagi pihak yang lalai. Tindakan tegas meliputi usulan pemecatan ASN yang menjabat sebagai Kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi. Tercatat 353 kepala dapur telah dipecat dan hampir 2.000 dapur ditutup karena sertifikat tidak lengkap.

Berita terkait