Dalih Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, setelah dicekoki narkoba oleh temannya, ID. Peristiwa bermula saat tersangka mengajak korban karaoke dan memberikannya ekstasi serta obat Riklona secara bertahap, meskipun korban sempat menolak. Setelah dari tempat karaoke, korban dibawa ke hotel dalam kondisi lemas hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia oleh petugas hotel saat melewati waktu check-out.
Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin. Polisi menyita barang bukti berupa 19 butir Riklona, rekaman CCTV, dan percakapan WhatsApp. Tersangka ID, yang hasil tes urinenya positif narkoba, berdalih melakukan aksinya agar bisa bersenang-senang bersama korban. Atas perbuatannya, ID dijerat Pasal 116 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 September 2026 pukul 15.39
Terungkap Motif Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas
kumparan · 12 September 2026 pukul 12.33
Jual Narkoba Demi Modal Nikah, Pemuda di Deli Serdang Diringkus Polisi
Berita terkait
Polisi Sita 19 Butir Riklona di Kasus Mahasiswi Tewas Dicekoki Narkoba
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.06
Terungkap, Revaldo Pesan Narkoba Secara Online Seharga Rp650 Ribu
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.06
Satpam SPPG Jadi Tersangka Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 18.38
Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori
Detik.com · 13 September 2026 pukul 21.06