Kasus Pembunuhan Gadis Semarang, Mahendra Very Dwi Anggara Terancam 15 Tahun Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahendra Very Dwi Anggara (22) ditangkap karena diduga membunuh Mozza Axiliia Gunarsa (17), warga Semarang yang dilaporkan hilang sejak September 2024. Kasus ini mengacu pada Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan Pasal 458 ayat 1 UU KUH Pidana, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Menurut Kasat PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti, pembunuhan didorong oleh rasa cemburu setelah pelaku menemukan obrolan antara Mozza dan laki-laki lain di ponselnya. Insiden ini terjadi saat keduanya bertemu di sebuah indekos. Hubungan pasangan ini tidak diketahui oleh orang tua korban dan berlangsung sekitar satu bulan sejak perkenalan melalui TikTok pada Mei 2025. Selama hubungan tersebut, Mozza beberapa kali mengunjungi indekos pelaku. Polisi masih menyelidiki detail kejadian dan bukti yang terkumpul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 September 2026 pukul 15.26
Pembunuh Mozza Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
kumparan · 5 September 2026 pukul 14.52
Motif Pembunuhan Mozza: Pelaku Cemburu Lihat Korban Chat dengan Pria Lain
kumparan · 5 September 2026 pukul 22.30
Kesaksian Tetangga Kos Tempat Mozza Dihabisi Very
kumparan · 5 September 2026 pukul 09.11
Tampang Pelaku Pembunuh Mozza Gadis Semarang yang Hilang Setahun
Berita terkait
Setahun Hilang Misterius, Gadis 18 Tahun di Semarang Ternyata Tewas Dibunuh Pacar
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 22.39
436 Hari Hilang, Mozza Dibunuh Sang Pacar, Jasadnya Tinggal Kerangka
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 10.33
Tampang Pembunuh Mozza Gadis Semarang yang Hilang Setahun
kumparan · 5 September 2026 pukul 09.11
Mozza Hilang Setahun, Polisi Ungkap Pengakuan Kekasih: Dibunuh dan Dibuang di Tol Jangli
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 09.02