Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Ponpes di Sleman & Relasi Kuasa di Balik Dugaan Kekerasan Seksual

Kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Ponpes Ash-Sholihah Sleman, melibatkan pengurus berinisial NH alias GN dan seorang alumni santriwati berusia 21 tahun. Korban yang sedang menjalani masa pengabdian (khidmat) melaporkan dugaan pemerkosaan, sementara pihak pesantren menyebut peristiwa tersebut sebagai hubungan terlarang atau zina.

Analisis kasus ini menyoroti relasi kuasa antara pengurus dan santri, di mana posisi otoritas dan penghormatan terhadap figur agama dapat menciptakan ketidakseimbangan yang rentan disalahgunakan. Pihak ponpes telah memberhentikan NH dan memfasilitasi pernikahan siri sebagai bentuk tanggung jawab internal, namun kasus ini menekankan pentingnya mekanisme kontrol dan proses hukum untuk menjamin keadilan bagi korban di institusi pendidikan agama.

Berita terkait