Kasus Tantangan Hafalan Al-Qur'an: Produsen Miras, EO dan MC Dipolisikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an di festival The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). Laporan teregister nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Agustus 2026. Lima terlapor: event organizer (EO), produsen miras, dua MC, dan perempuan pelantun Al-Qur'an. Dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP tentang perbuatan permusuhan atau menghasut kebencian atas dasar agama. Bukti berupa video dan tangkapan layar telah diserahkan.
Dalam video viral, booth produk miras Newport mengadakan tantangan hafalan Surat Ad-Duha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Netizen menilai aksi itu tidak bermoral. Penyelenggara The Sounds Project mengeluarkan pernyataan mengecam, menyatakan kejadian di luar kendali dan persetujuan mereka. MC Ega meminta maaf via Threads, mengakui lalai mengendalikan mikrofon yang direbut audiens saat jeda. Produsen Newport (Handoko Sasongko) pun meminta maaf, mengklaim aktivitas spontan dari pengunjung, bukan program resmi, dan menyesali kelalaian pengawasan.
Kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan EO dan MC di Polres Metro Jakarta Utara. Newport berjanji merumuskan standar operasional ketat (strict guidelines) yang menempatkan penghormatan nilai religius dan etika kemasyarakatan sebagai landasan agar insiden serupa tidak terulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 07.58
Polisi Selidiki dugaan Penistaan Agama soal Challenge Hafalan Qur'an di Festival Musik
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 08.55
Challenge Hafalan Qur'an demi Miras, Wamenag: Tak Boleh Setop di Minta Maaf!
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.08
MUI: Jangan Jadikan Agama Sebagai Bahan Candaan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.07
2 Terduga Pelaku Penistaan Agama saat Festival Musik Ditangkap Polisi
Berita terkait
3 Beita Artis Terheboh: Terduga Penistaan Agama Ditangkap, Sarwendah dan Ruben Dapat PR
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.43
Pernyataan Menko Yusril soal Promosi Miras Dikaitkan dengan Ayat Al-Qur'an
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.03
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama saat Festival Musik
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.30
Kasus Tantangan Hafalan Alquan Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.40