Kasus Winda Lorenza Eks Istri Bripda IH Naik Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Medan naikkan status perkara kematian Winda Lorenza alias WL (30), mantan istri Brigadir IH, dari penyelidikan ke penyidakan pada 10 September 2024. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan peningkatan status dilakukan untuk mempermudah penyidik melakukan berbagai tindakan hukum, termasuk upaya paksa terhadap barang atau dokumen pendukung. Penyidik telah memastikan surat-surat yang akan disita dalam pengungkapan perkara. Jaksa menjadi penerima SPDP umum dari Polrestabes Medan, namun belum mencantumkan nama tersangka. Dalam SPDP tersebut, dugaan peristiwa pidana dikaitkan dengan Pasal 458 atau 462 KUHP. Winda Lorenza ditemukan meninggal di rumah Brigadir IH di Kompleks Bumi Asri pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi diduga bunuh diri setelah menembak kepalanya menggunakan senjata api milik Brigadir IH. Namun, keluarga menduga korban dibunuh karena banyak kejanggalan dalam kematiannya. Brigadir IH telah dilaporkan ke Polda Sumut oleh keluarga korban.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Winda Lorenza Eks Istri Bripda IH Naik Sidik Dugaan Pembunuhan
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.28
IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.51
Polda Metro Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Kematian Sutrimo
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.26
Polisi Dalami Dugaan Racun Penyebab Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 20.44