Polda Metro Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa delapan orang saksi terkait kematian Sutrimo. Kombes Iman Imanuddin menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk menemukan fakta hukum, dengan hasil ekshumasi dan autopsi menjadi bukti utama. Polisi terus memanggil saksi lain berdasarkan keterangan yang sudah peroleh. Proses penyidikan belum menetapkan tersangka, lebih dulu mengumpulkan bukti dan menguji fakta hukum. Harapan penyidik menemukan penyebab kematian yang sesuai dengan fakta lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.36
Kubu Febrie Bantah Isu Sutrimo Pernah Jadi Kepala Rumah Tangga
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.00
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD Naik ke Penyidikan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.04
Polisi Bongkar Dugaan Asusila di Kawasan Elite SCBD, Terlapor Berinisial TI Diperiksa
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 01.50
Usai Ekshumasi Jenazah di Banyumas, Polisi Telusuri Jejak Barang Hilang Milik Sutrimo
Berita terkait
Kesimpulan Polisi: Belum Ada Bukti Tindak Pidana dalam Meninggalnya Sutrimo
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.11
Polda Metro Jaya Segera Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 23.14
IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.51
Usut Kematian Janggal Sutrimo, Polda Metro Jaya Periksa 27 Saksi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.18