Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Kematian Sutrimo

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa delapan orang saksi terkait kematian Sutrimo. Kombes Iman Imanuddin menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk menemukan fakta hukum, dengan hasil ekshumasi dan autopsi menjadi bukti utama. Polisi terus memanggil saksi lain berdasarkan keterangan yang sudah peroleh. Proses penyidikan belum menetapkan tersangka, lebih dulu mengumpulkan bukti dan menguji fakta hukum. Harapan penyidik menemukan penyebab kematian yang sesuai dengan fakta lapangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait