Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kata Perbakin soal Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel

Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) angkat suara terkait penemuan 995 senjata api di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra menyatakan bahwa senjata tersebut milik dan legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Polri. Namun, gudang tempat menyimpan senjata sudah dikuasai sejak April 2024 oleh pihak yang tidak berhak dari N, pembina yayasan sekolah saat ini, sehingga Perbakin tidak lagi bisa mengakses lokasinya.

Alhadid menjelaskan bahwa sebagian besar dari 995 senjata tersebut adalah airsoft yang sudah tidak dapat digunakan dan banyak berupa suku cadang (spare parts). Ia baru mengetahui adanya masalah ketika yayasan sekolah, diwakili Untung Sangaji, meminta pada akhir Juli 2024 untuk mengambil barang tersebut. Saat stafnya tiba di lokasi, ruangan sudah dibuka dengan kehadiran anggota Polisi dan TNI.

Perbakin menegaskan bahwa seluruh senjata yang ditemukan memiliki izin yang sah dari Polri dan sebagian besar tidak dapat digunakan karena kondisinya sudah rusak atau hanya tersisa suku cadangnya. Kasus ini masih dalam pemantauan oleh pihak kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait