Kata Perbakin soal Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) angkat suara terkait penemuan 995 senjata api di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin Alhadid Endar Putra menyatakan bahwa senjata tersebut milik dan legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Polri. Namun, gudang tempat menyimpan senjata sudah dikuasai sejak April 2024 oleh pihak yang tidak berhak dari N, pembina yayasan sekolah saat ini, sehingga Perbakin tidak lagi bisa mengakses lokasinya.
Alhadid menjelaskan bahwa sebagian besar dari 995 senjata tersebut adalah airsoft yang sudah tidak dapat digunakan dan banyak berupa suku cadang (spare parts). Ia baru mengetahui adanya masalah ketika yayasan sekolah, diwakili Untung Sangaji, meminta pada akhir Juli 2024 untuk mengambil barang tersebut. Saat stafnya tiba di lokasi, ruangan sudah dibuka dengan kehadiran anggota Polisi dan TNI.
Perbakin menegaskan bahwa seluruh senjata yang ditemukan memiliki izin yang sah dari Polri dan sebagian besar tidak dapat digunakan karena kondisinya sudah rusak atau hanya tersisa suku cadangnya. Kasus ini masih dalam pemantauan oleh pihak kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 10.15
Polisi Ungkap Identitas Pemilik Senjata Api di Sekolah Jaksel
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.30
Pemilik Senjata Api di Sekolah Jaksel Sudah Meninggal Sejak 2020
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 19.23
Pihak Sekolah di Jaksel Ungkap Momen Temukan Ratusan Senpi
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 19.04
Selain Senpi, Ada Ruang Diduga Bunker di Yayasan Sekolah Pondok Pinang
Berita terkait
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.58
Heboh Pria Mengendap-endap Diduga Bawa Pistol di Tangsel
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.59
Viral Pria Berpistol Mindik-mindik di Pinggir Jalan Ciputat, Polisi Selidiki
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.41
Brigadir IH Dipatsus 20 Hari Buntut Kasus Kematian Mantan Istri
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.51