Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Samarinda, Ketahuan di Singapura

Ediyanto Wong (63), pasien cuci darah rutin di RSUD AWS Samarinda, diduga menjadi korban malpraktik ketika kawat penuntun (guidewire) tertinggal di jantung pada 18-19 Februari 2026. Prosedur pemasangan ring oleh dr MF dilakukan tanpa penjelasan risiko sebelum ditandatangani formulir persetujuan oleh istri Ediyanto yang dalam kondisi panik pasca serangan jantung. Kondisi memburuk, keluarga membawanya ke Singapura pada 21 Februari 2026, di mana pemeriksaan menemukan dua kawat tertinggal di nadi utama dan otot jantung. Pascaoperasi bypass, kesehatan Ediyanto masih fluktuatif dengan tekanan darah sering turun. Pengaduan resmi diajukan 13 April 2026 dengan 14 kali mediasi hingga Agustus 2026. Dr MF mengakui tidak memberikan penjelasan pada mediasi 5 Mei 2026 serta sepakat memberi kompensasi Rp 5 miliar yang belum diterima hingga September 2026.

Berita terkait