Kronologi Perusakan Rumah Kiai NU di Arcamanik, Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perusakan rumah KH Uye Waryo di Arcamanik, Bandung, terjadi pada malam 18 Agustus 2026 setelah persoalan antarwarga di Desa Mekar Manik pada 17 Agustus. Konflik awal melibatkan Roni, Asep, dan teman-teman mereka akibat pertandingan futsal. KH Uye Waryo diminta menjadi mediator, namun Asep tidak hadir dalam musyawarah. Pada 18 Agustus, Asep mengakui permukaan dan meminta maaf melalui telepon, diikuti kesepakatan kompensasi Rp3 juta. Kedua pihak menandatangani surat perdamaian di bawah saksian banyak pihak. Namun, semalam kemudian, Roni dan rombongannya menggebu-gebu di sekitar rumah KH Uye Waryo, yang kemudian merusak perabot rumah. KH Uye Waryo tidak merespons dengan kekerasan, meminta warga tidak melawan, dan memanggil polisi. Tiga orang diduga terlibat diamankan. Insiden tersebut dianggap berada di luar persoalan yang telah diselesaikan melalui musyawarah sebelumnya.
Bagikan
Berita terkait
KH Uye Waryo Minta Pelaku Diproses Hukum: Keluarga Kalau Marah Tak Seperti Itu
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 21.12
Kiai Uye Sebut Pelaku Perusakan Rumahnya Kerap Buat Onar di Arcamanik Bandung
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.53
Sarwendah Tak Keberatan Pengeluaran Anak Diperiksa, Singgung Keributan Saat Mediasi
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.27
Sarwendah: Sebagai Ibu, Wajar Jika Saya Tidak Bisa Tinggal Diam
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 07.20