Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kecelakaan Bus ALS Marak, Tarif Murah hingga Izin Kedaluwarsa Jadi Sorotan

Kecelakaan maut antara Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan mobil tangki minyak mentah di Kabupaten Musi Rawas Utara menewaskan 19 orang. Penyidik menemukan bus tersebut mengangkut barang tidak sesuai peruntukan, seperti lemari kayu, dipan tidur, sepeda motor, dan gulungan plastik yang memenuhi kabin hingga menghalangi akses pintu darurat belakang. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko korban saat kecelakaan terjadi.

Polres Musi Rawas Utara menetapkan dua tersangka, yakni SH selaku Direktur PT Antar Bumi Pertiwi dan CL selaku Direktur PT Antar Lintas Sumatera. Penetapan berdasarkan pemeriksaan 47 saksi menggunakan metode Scientific Crime Investigation, meliputi saksi kejadian, BBPJN Sumatera Selatan, ahli pidana, ahli transportasi Kementerian Perhubungan, hingga perwakilan dinas terkait. Sorotan juga mencakup tarif murah dan izin kedaluwarsa yang diduga berkontribusi pada praktik operasional tidak aman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait