Bareskrim Ungkap Jaringan 10 Situs Judol di Tangerang, 14 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reskrimsus (Satresmob) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan 10 situs judi online (judol) di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas judol. Dalam operasi tersebut, 14 orang tersangka berhasil ditangkap dengan peran beragam seperti streamer, teknisi IT, admin situs, hingga pengelola deposit dan pemasaran video. Penangkapan ini dilakukan setelah pendalaman yang dimulai pada 31 Juli 2026, yang mengarah pada penemuan beberapa lokasi operasional dan penyitaan barang bukti meliputi 46 ponsel, dua laptop, dua tablet, empat komputer, uang tunai Rp100 juta, mata uang kripto, dan perhiasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.53
Bareskrim Bongkar 3 Markas Judol di Tangerang, 14 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.32
Kelakuan Pria Mabuk di Tangerang Perkosa dan Bunuh Wanita
Berita terkait
Bareskrim Bekuk Buronan Judi Online yang Kabur ke Thailand, Ini Penampakannya
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 08.20
Penampakan Bos 3 Situs Judol Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Thailand
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.29
Bareskrim Tangkap 2 Pria Edarkan Narkoba 'Pod Getar' di Kalideres
Detik.com · 24 September 2026 pukul 10.15
Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan Tangerang, 21,36 gram Disita Polisi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.17