Bareskrim Ungkap Jaringan 10 Situs Judol di Tangerang, 14 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reskrimsus (Satresmob) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan 10 situs judi online (judol) di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas judol. Dalam operasi tersebut, 14 orang tersangka berhasil ditangkap dengan peran beragam seperti streamer, teknisi IT, admin situs, hingga pengelola deposit dan pemasaran video. Penangkapan ini dilakukan setelah pendalaman yang dimulai pada 31 Juli 2026, yang mengarah pada penemuan beberapa lokasi operasional dan penyitaan barang bukti meliputi 46 ponsel, dua laptop, dua tablet, empat komputer, uang tunai Rp100 juta, mata uang kripto, dan perhiasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.53
Bareskrim Bongkar 3 Markas Judol di Tangerang, 14 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.32
Kelakuan Pria Mabuk di Tangerang Perkosa dan Bunuh Wanita
Berita terkait
Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kontrakan Tangerang Ditangkap
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 03.00
2 Pelaku Demo Anarkis Minta Jatah Limbah Perusahaan di Tangerang Ditangkap
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.28
Bareskrim Bongkar Peredaran 86 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Pelaku Begal Lolos dari Amuk Massa di Legok Ditangkap di Jakbar
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 20.05