Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keluarga Lapor Kejanggalan Kematian Sutrimo, Polda Jateng Ungkap Alasannya

Keluarga almarhum Sutrimo, Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, melaporkan kematiannya ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Pelaporan dilakukan setelah keluarga merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Dalam laporan tersebut, keluarga mengajukan lima orang saksi untuk dimintai keterangan. Kombes Yuliyanto, Kabid Humas Polda Jateng, menyatakan bahwa keluarga menganggap kematian Sutrimo meng mengundang kecurigaan, terutama setelah beredarnya berbagai informasi di media sosial mengenai kasus ini. Keluarga ingin memastikan secara resmi penyebab kematian orang terdekat mereka. Sutrimo meninggal di Jakarta, yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, namun jenazahnya dimakamkan di Banyumas, sehingga laporan dibuat di Polresta Banyumas sesuai domisili dan proses pemakamannya. Beberapa hari setelah kematian, banyak spekulasi dan informasi mengenai kasus ini beredar di media sosial, yang justru memicu keluarga untuk lebih diamanat untuk mendapatkan kepastian hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait