Febrie Adriansyah Minta Tunggu Informasi Resmi Polisi soal Meninggalnya Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, meminta seluruh pihak menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait penyebab kematian Sutrimo. Febri Diansyah menekankan agar peristiwa ini tidak dikaitkan dengan kasus hukum yang sedang dijalani kliennya. Keluarga berharap fakta terungkap melalui proses penyelidikan resmi.
Jasad Sutrimo ditemukan di depan bekas Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada akhir Juli lalu. Tim kuasa hukum, Firman Wijaya, membantah kabar bahwa Sutrimo adalah Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie. Sutrimo hanya berperan sebagai penjaga gedung kosong tempat klinik itu berada. Disebutkan pula bahwa Sutrimo memiliki riwayat sakit diabetes sejak lama berdasarkan informasi keluarganya.
Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki penyebab kematian Sutrimo. Kuasa hukum mengimbau semua pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan sebagai hak warga negara, dan tidak mencampuradukan peristiwa ini dengan kasus hukum yang sedang berjalan untuk menghindari spekulasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.36
Kubu Febrie Bantah Isu Sutrimo Pernah Jadi Kepala Rumah Tangga
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.47
Kecurigaan Keluarga dan Komunikasi Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.23
Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Mengungkap Penyebab Kematian Sutrimo Karumga Febrie
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.22
Keluarga Lapor Kejanggalan Kematian Sutrimo, Polda Jateng Ungkap Alasannya
Berita terkait
Mahasiswi Tewas Dicekoki Ekstasi di Cengkareng, Kuasa Hukum Apresiasi Polisi
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.41
Polda Metro Perkirakan Hasil Lab Forensik Kematian Sutrimo Diterima Pekan Ini
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 10.33
Ahli Hukum Anggap Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tidak Sah
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 18.31
HP Sutrimo Belum Diterima Pihak Keluarga, KTP Dikembalikan Pengantar Jenazah
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 22.51